Selasa, 17 Juni 2014

Alternatif Sarana Transportasi menggunakan Angkutan Umum dari Jakarta ke Cisarua / Cisarua ke Jakarta

Bagikan Artikel ini:


Sekedar membandingkan perkembangan/perubahan tarif sarana transportasi angkutan umum dari Jakarta ke Cisarua di beberapa periode, sebagai berikut:


Moda Transportasi
Periode
Januari 20101
Juli 20122
Juni 2014
Tarif (Rp)
Tarif (Rp)
Tarif (Rp)
Waktu Tempuh
KRL Jabodetabek ke Stasiun Bogor
11.000
(Gondangdia)
7.000
(Manggarai)
4.500
(Tanah Abang)
± 1,5 jam
Angkot Stasiun – Baranangsiang
2.500
2.500
3.000
± 15 menit
Angkot Baranangsiang – Ciawi
15.000
(Colt L-300)
2.500
3.000
± 25 menit
Angkot Ciawi – Cisarua
4.500
10.000
(bonus lewat jalan alternatif anti macet)
± 1 jam 20 mnt
TOTAL
28.500
16.500
20.500
± 3,5 jam

Update 18 Juni 2014:
Angkutan Umum dari Cisarua ke Jakarta:
1. Angkot Cisarua - Ciawi : Rp5.000 (rute normal),± 35 menit
2. Angkot Ciawi - Baranangsiang : Rp3.000,   
± 30 menit (padat) 
3. Angkot Baranangsiang - Stasiun : Rp2.500, ± 15 menit
4. KRL Jabodetabek : Rp4.500, ± 2 jam (Bogor - Kramat) 
Total: Rp15.000, ± 3 jam 20 menit

Referensi:
[1] Time and Dream
     (http://anraratri.blogspot.com/2010/01/tarif-ngebolang-ke-taman-safari.html, diakses 16 Juni 2014)
[2] Travela's Travela
      (http://travelatravela.blogspot.com/2013/02/ke-taman-safari-dengan-angkutan-umum.html, diakses 16 
         Juni 2014)


Minggu, 12 Desember 2010

Energy Efficiency Grade

Bagikan Artikel ini:


Selain sering ditemukan logo standby power saving seperti dibahas pada artikel sebelumnya, pada beberapa peralatan elektronik juga sering ditemukan label seperti pada Gambar 1. Label yang merupakan bagian dari program "Energy Efficiency Label and Standard" dari Kemco ini menunjukkan tingkat efisiensi pemakaian energi dari produk yang bersangkutan. Bila kita perhatikan, label ini juga mencantumkan besarnya emisi CO2 yang dihasilkan. 

Gambar 1. Label "Energy Efficiency Standard"

Kemco mewajibkan pencantuman label ini pada 17 jenis produk, sesuai dengan tingkat efisiensi energi yang dimiliki, dari level 1 (tertinggi) sampai 5 (terendah). Selain itu, ada enam jenis produk lagi yang diwajibkan untuk memenuhi batas terendah tingkat efisiensi energi yang diperbolehkan, sesuai dengan "Minimum Energy Performance Standard", alias MEPS. Jadi, secara total, ada 23 jenis produk yang harus memiliki tingkat efisiensi energi di antara lima level yang ditentukan. Produk-produk yang gagal memenuhi MEPS dilarang untuk diproduksi dan dijual.

Label ini dicantumkan di sisi depan atau samping dari produk, agar mudah dilihat oleh calon konsumen. Gambar 2 menunjukkan contoh pencantuman label pada produk sebenarnya. Untuk jenis produk tertentu, seperti lampu dan alat penerang lainnya, label boleh dicantumkan di kemasannya. Bila suatu produk memiliki kemasan tersendiri (kotak) sekaligus kemasan besar (kardus), maka label ini wajib dicantumkan pada kedua jenis kemasan tersebut. Hal ini dapat mendorong konsumen untuk membeli produk yang hemat energi. Dengan demikian, penghematan energi dapat dicapai, demi menghindari perubahan iklim global. 

                   (a)                                            (b)                                                         (c)
Gambar 2. Contoh pencantuman label "Energy Efficient Standard" pada (a) air conditioner
(b) lemari es, dan (c) rice cooker

Satu hal yang juga menarik, yakni bahwa ternyata program pencantuman label ini juga diterapkan pada produk otomotif, bahkan sejak 1992. Sasaran program efisiensi kali ini adalah tingkat konsumsi bahan bakar dari kendaraan yang bersangkutan. Bagi produk yang memenuhi standar efisiensi konsumsi bahan bakar dari level 1 (tertinggi) sampai level 5 (terendah), produsen dapat mencantumkan label seperti pada Gambar 3, termasuk label yang menyebutkan predikat efisiensi bahan bakar dari kendaraan tersebut. 

Gambar 3. Label tingkat konsumsi bahan bakar untuk produk otomotif (atas)
dan label untuk predikat "Baik" dalam efisiensi bahan bakar (bawah)

Label biasa dicantumkan di sisi belakang atau samping dari kendaraan, agar mudah dilihat oleh calon konsumen. Bahkan, produsen dapat pula mencantumkan label ini pada media pemasaran kendaraan tersebut, seperti iklan dan katalog produk. Untuk detilnya, berikut dapat disimak standar efisiensi konsumsi bahan bakar yang digunakan dalam penentuan peringkat, dihitung dari besarnya kilometer yang dapat ditempuh per satu liter bahan bakar (km/L): 
  • Efisiensi level 1 : konsumsi bahan bakar di atas 15 km/L
  • Efisiensi level 2 : konsumsi bahan bakar di antara 14,9 - 12,8 km/L   
  • Efisiensi level 3 : konsumsi bahan bakar di antara 12,7 - 10,6 km/L
  • Efisiensi level 4 : konsumsi bahan bakar di antara 10,5 - 8,4 km/L
  • Efisiensi level 5 : konsumsi bahan bakar di bawah 8,3 km/L
Kira-kira, kendaraan yang Anda gunakan sekarang masuk kategori yang mana?

Referensi:


Sabtu, 11 Desember 2010

Energy Boy for energy saving

Bagikan Artikel ini:


Pada beberapa peralatan elektronik, termasuk lampu, tanpa sadar sering terlihat sebuah logo berbentuk mirip huruf 'e' dengan dua buah titik menyerupai mata dan empat buah garis menyerupai pancaran sinar, seperti tertera pada Gambar 1. 


Gambar 1. Logo "Energy Boy"

Ternyata sebutan logo ini adalah "Energy Boy", yang melambangkan bahwa produk tersebut telah diikutsertakan dalam e-Standby Program. Program ini boleh dikatakan merupakan sebuah gerakan yang digalakkan oleh Korea Energy Management Corporation (Kemco) untuk mendorong para produsen elektronik agar meminimalkan konsumsi energi pada produknya pada saat tidak diaktifkan, tepatnya pada kondisi standby. Tulisan dalam bahasa Korea 'eneoji jeolyak' pada logonya sendiri lebih kurang berarti energy saving

Gambar 2. "Standby Power Warning Label"

Pada intinya, program ini berusaha menetapkan standar standby power hingga kurang dari 1W. Keikutsertaan produsen dalam program ini masih bersifat sukarela. Namun, tampaknya program ini akan terus ditingkatkan sehingga menjadi suatu ketentuan yang wajib diikuti oleh seluruh produsen yang memasarkan produknya di Korea, dengan dimulainya roadmap "Standby Korea 2010". Tapi, bagi produk-produk yang tidak memenuhi standar standby power di atas, maka diwajibkan kepada produsennya untuk mencantumkan sebuah label lain, yakni "Standby Power Warning Label" (Gambar 2). Penerapan kebijakan ini dilakukan demi mendorong kelancaran kebijakan konservasi energi dalam negeri. 

Standar ini sendiri disarankan oleh Ministry of Knowledge Economy bersama dengan Kemco. Setidaknya ada 20 jenis produk yang menjadi sasaran program ini, di antaranya adalah komputer, televisi, radio, microwave oven, hingga electronic toilet seat. Gambar 3 menunjukkan contoh pencantuman label "Energy Boy" pada produk sebenarnya. Para produsen dan importir yang ingin memperoleh hak pencantuman label "Energy Boy" tersebut dapat membuat kesepakatan dengan pihak Kemco. Lebih jauh, pihak Kemco juga telah memberi catatan bahwa program ini merupakan program pertama di dunia yang mewajibkan pencatuman "Standby Power Warning Label" pada produk-produk elektronik yang beredar di pasar.

                     (a)                                                                (b)
Gambar 3. Contoh label "Energy Boy" pada (a) televisi dan (b) microwave

Kesimpulannya, produk-produk yang telah memiliki label "Energy Boy" mempunyai standby power kurang dari 1W, sehingga tidak terlalu boros energi bila dibiarkan terus terhubung dengan sumber listrik. Namun untuk jenis produk tertentu, ada yang batasan standby power-nya mencapai 20W, seperti pada komputer.

Referensi:


[terimakasihku.com] Aldhino A. mengirim ucapan terimakasih

Bagikan Artikel ini:


Aldhino A. mengirim ucapan terimakasih di www.terimakasihku.com
Email ini adalah pemberitahuan, karena Aldhino A. menujukan ucapan tersebut
untuk Anda.
Untuk melihat silahkan menuju link berikut ini.
http://www.terimakasihku.com/view.php?id=794

Salam,
Admin www.terimakasihku.com

Selasa, 07 Desember 2010

Twin Google Buzz Profile Picture

Bagikan Artikel ini:


Sudah agak lama tersimpan rasa penasaran saat memantau update di Google Buzz. Sering tertukar antara post dari kedua orang ini. Ternyata dugaan itu benar. Mereka menggunakan avatar yang sama untuk account masing-masing.

Screenshot ini diambil pada 7 Desember 2010.


Belum di-track lagi apakah itu termasuk pilihan default dari Google atau bukan. Buat yang 'terlibat', lumayan ini buat kenang-kenangan. :D



The Adventures of Sherlock Holmes

Bagikan Artikel ini:


This is a story book.
You can get it in the bookstore, for example an online one.
Wish you happy with this book.

The Adventures of Sherlock Holmes


Selasa, 26 Oktober 2010

Kucoba-coba foto-foto

Bagikan Artikel ini:


Panorama palsu.. tapi asli...

Samsung VLUU PL50

Screenshot:



Gambar panjang:

http://gigapan.org/gigapans/63153/




Senin, 24 Agustus 2009

Tukang Duplikat Kunci Kenari Mas

Bagikan Artikel ini:


Jika mencari tukang duplikat kunci di sekitar Salemba/Kenari, bisa coba di Plaza Kenari Mas, lantai Lower Ground, di bawah tangga setelah pintu masuk yang dekat KFC (Kentucky Fried Chicken). Tokonya yang jual mesin-mesin duplikat kunci.

Hasil kunjungan Senin, 24 Agustus 2009 : Duplikat kunci kamar merk Bellucci pake kunci merk Yale kena ongkos Rp5.000.-.


Jumat, 05 Juni 2009

Solusi atasi masalah tidak bisa buka Yahoo! Mail (mail.yahoo.com) melalui Internet Explorer (IE)

Bagikan Artikel ini:


Akhirnya ketemu juga caranya...

ada di http://www.daniweb.com/forums/thread22481.html, Thanks! :D
Ringkasan :

1. Pastikan jam dan tanggal di Windows sudah diatur dengan baik
2. di IE Security settings, pastikan :
un-centang 'Check for server certificate revocation',
centang 'Use SSL 2.0' dan 'Use SSL 3.0'.
3. di Start > Run, ketik "regsvr32 softpub.dll", terus OK.
4. Restart IE.

Minggu, 03 Mei 2009

Rabu, 29 April 2009

RUMAH DIJUAL - CINERE

Bagikan Artikel ini:


DIJUAL CEPAT RUMAH CINERE
Jl. Anggrek H/287 Cinere, Depok.
LT/LB 620 m2/285 m2.
Lokasi Strategis Pinggir Jalan.
4 Kamar Tidur, 2 Kamar Pembantu, 3 Kamar Mandi,
1 Garasi, 4 Carport.
Peminat serius hubungi 0811724575.





Minggu, 18 Januari 2009

Meng-enable-kan Fasilitas Search Pada Windows

Bagikan Artikel ini:


Latar Belakang

Kita tidak menemukan Fitur Search di Start Menu, atau tidak bisa menggunakan fasilitas Search di Windows Explorer.

Pemecahan

Buka Regedit, buka bagian

HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\Explorer

Ubah isi Value NoFind menjadi '1'

Lingkungan Pengujian

Windows XP.


Meng-enable-kan Regedit

Bagikan Artikel ini:


Latar Belakang

Kita tidak bisa mengakses Regedit. Setiap kali mengakses Regedit, muncul peringatan yang mengatakan bahwa "Registry Editing has been disabled by your administrator". Ini disebabkan karena perilaku virus yang menyembunyikan/menghalangi akses ke Regedit.

Pemecahan

Melalui dialog box Run, ketikkan perintah sebagai berikut:

reg delete HKCU\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System /v DisableRegistryTools

Setelah itu silakan coba kembali mengakses Regedit.

Masalah Turunan

Bila ternyata dialog box Run tidak bisa diakses dari Start Menu seperti biasa, cobalah untuk
membuka dengan menggunakan shortcut tombol Windows+R pada keyboard.

Lingkungan Pengujian


Windows XP.


Auto Login Windows

Bagikan Artikel ini:


Latar Belakang

Kita ingin langsung masuk ke Windows tanpa harus login dulu dengan memasukkan (username dan) password setiap kali start-up Windows.

Pemecahan


Caranya, dengan mengakses Control Panel bagian User Accounts. Cara mengaksesnya, ketikkan perintah berikut di Command Prompt atau melalui dialog box Run:
control userpasswords2Hilangkan tanda check pada pilihan "Users must enter a user name and password to use this computer."

Berikut contoh tampilannya:




Lingkungan Pengujian

Windows XP.


Sabtu, 10 Januari 2009

Masalah Suap Menyuap

Bagikan Artikel ini:


Potongan ini diambil dari penjelasan seorang Ustadz pengasuh rubrik Konsultasi di Eramuslim (Hukum Jadi PNS karena Suap, tanggapan, paragraf 6-9) :

Suap merupakan dosa besar sehingga Allah swt mengancam para pelakunya, baik yang memberikan maupun yang menerimanya dengan laknat atau dijauhkan dari rahmat-Nya bahkan , sebagaimana diriwayatkan oleh An Nasai dari Masruq berkata,”Apabila seorang hakim makan dari hadiah maka sesungguhnya dia telah memakan uang sogokan. Apabila dia menerima suap maka ia telah menghantarkannya kepada kekufuran.” Masruq mengatakan barangsiapa yang meminum khamr maka sungguh ia telah kufur dan kekufurannya adalah tidak diterima shalatnya selama 40 hari.

Namun apabila pemberian hadiah terpaksa dilakukan oleh seseorang kepada pejabat yang berwenang dalam permasalhannya untuk mendapatkan haknya atau menghilangkan kezhaliman atas dirinya maka hal ini dibolehkan bagi si pemberi dan diharamkan bagi si penerima.

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan bahwa para ulama telah mengatakan,”Sesungguhnya pemberian hadiah kepada wali amri—orang yang diberikan tanggung jawab atas suatu urusan—untuk melakukan sesuatu yang tidak diperbolehkan atasnya adalah haram, baik bagi yang memberikan maupun menerima hadiah itu, dan ini adalah suap yang dilarang Nabi saw.

Adapun apabila orang itu memberikan hadiah kepadanya untuk menghentikan kezaliman terhadapnya atau untuk mendapatkan haknya maka hadiah ini haram bagi si penerima dan boleh bagi si pemberinya, sebagaimana sabda Nabi saw,”Sesungguhnya aku memberikan suatu pemberian kepada salah seorang dari mereka maka dia akan keluar dengan mengepit (diantara ketiaknya) api neraka. Beliau saw ditanya,”Wahai Rasulullah saw mengapa engkau memberikan kepada mereka? Beliau saw menjawab,”Mereka enggan kecuali dengan cara meminta kepadaku dan Allah tidak menginginkan kau berlaku pelit.” (Majmu’ Fatawa juz XXXI hal 161)


Dari penjelasan di atas, saya tafsirkan bahwa kita diperbolehkan memberi 'uang pelicin' pada petugas atau pejabat yang berwenang dalam hal untuk memudahkan urusan (pemerolehan hak) kita yang dipersulit...
TAPI..
lihat dulu, apakah pemberian 'uang pelicin' itu menyebabkan (hak) orang lain ter-dzalim-i atau tidak. Kalau men-dzalim-i, maka menurut saya itu sudah masuk dalam kategori suap yang diharamkan bagi pemberinya, dan tidak sepantasnya dilakukan. Contoh men-dzalim-i ialah ketika kita didahulukan dalam antrian karena kita menyuap, sedangkan orang lain yang telah mengantri lebih dulu dari kita tidak rela. Lain halnya bila orang lain tersebut telah merelakan/maklum, karena memahami kepentingan kita yang lebih utama, misalnya ketika kita membutuhkan pertolongan segera terhadap jiwa/kesehatan kita, atau memiliki efek pada kepentingan/keperluan yang lebih besar.

Dan perlu saya ingatkan kembali di sini, apapun alasannya, tolong ingatlah, penerimaan 'uang pelicin' itu diharamkan bagi penerimanya. Jadi bagi para petugas/pejabat yang terkait, bersabarlah, dan cobalah untuk tidak mempersulit dan menerima suap dari orang yang kita layani.
Alangkah malu dan teriris hati kita jika kita sampai membuat orang yang kita layani mengeluarkan pengorbanan melebihi apa yang seharusnya mereka keluarkan.

Wallahu'alam bishowab.


Minggu, 28 Desember 2008

Tiket Ancol

Bagikan Artikel ini:


Harga tiket rombongan masa liburan akhir tahun 2008:

Ancol tok : Rp10.825,- / orang
Ancol + Dufan : Rp119.075,- / orang

Informasi : (021) 6404477


Selasa, 23 Desember 2008

Flock

Bagikan Artikel ini:


Tes posting pake Flock pada Ubuntu ME di Quantel SW714.
Ciluuk baa..


Blogged with the Flock Browser



Rabu, 10 Desember 2008

Song of The Week

Bagikan Artikel ini:


Lagu tema kali ini adalah "Demi Cinta" dari Kerispatih.
Di bawah ini saya sertakan liriknya (copy-paste).


DEMI CINTA - Kerispatih

Maaf, ku telah menyakitimu
Ku telah kecewakanmu
Bahkan ku sia - siakan hidupku,
dan kubawa kau s'perti diriku
Walau hati ini t'rus menangis
Menahan kesakitan ini
Tapi ku lakukan semua demi cinta

Akhirnya juga harus ku relakan kehilangan cinta sejatiku
Segalanya t'lah ku berikan
Juga semua kekuranganku
Jika memang ini yang terbaik
Untuk diriku dan dirinya
Kan ku t'rima semua demi cinta

Reff :
Jujur, aku tak kuasa, saat terakhir ku genggam tanganmu
Namun yang pasti terjadi, kita mungkin tak bersama lagi
Bila nanti esok hari
Ku temukan dirimu bahagia
Ijinkan aku titipkan kisah cinta kita selamanya


Selasa, 09 Desember 2008

Info Pendidikan Nonformal dan Informal

Bagikan Artikel ini:


Mau membagi link website :
  1. www.jugaguru.com, media publikasi informasi, komunikasi dan interaksi bagi guru non formal dan kalangan umum pendidikan pada umumnya. Diasuh oleh Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Nonformal, Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Depdiknas.
  2. www.infokursus.net, berisi informasi mengenai lembaga kursus. Diasuh oleh Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan, Ditjen Pendidikan Nonformal dan Informal, Depdiknas.

Sekian.